Kupasbima.com_BimaNTB. Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di wilayah pendidikan lebih khusus di sekolah. Biasanya pelaksana pendidikan sering kali berdalih alasan tertentu padahal praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan.
Jenis pungli yang sering terjadi di sekolah biasanya dengan praktik meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah maupun pendaftaran ulang.
Satuan pendidikan sering kali melakukan hal-hal bodoh tanpa kompromi, seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Woha Kabupaten Bima. Mencuatnya dugaan pungli di sekolah tersebut setelah para wali murid resah dengan permintaan anak-anaknya terkait uang pendaftaran ulang Rp 60.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini terjadap wali murid bahwa, benar mereka dikagetkan dengan permintaan anak-anaknya masalah uang pendaftaran ulang.
"Kami merasa ini namanya pungli, kalaupun ada uang pendaftaran ulang sebesar itu kenapa tidak dirapatkan dengan kami bersama komite," Sesalnya. Senin (1/8/22) pagi.
Demikian terungkap dari sejumlah wali murid yang dikonfirmasi kru media ini di lapangan. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, banyak wali murid yang ingin hadir ke sekolah untuk meminta pertanggung jawaban pihak sekolah.
"Kami secepatnya akan ke sekolah, anak kami banyak takut ke sekolah kalau tidak ada uang pendaftaran ulang tersebut," Urainya.
Sementara Kepala sekolah SMP N 1 Woha Najamuddin, M.Pd, yang juga ditemui langsung oleh kru media ini di ruang kerjanya menjelaskan, Perlu diketahui oleh publik bahwa uang yang ditarik 60 ribu rupiah pada siswa kelas 9 yang tamat kemarin itu bukan uang pendaftaran ulang.
"Anak-anak kelas IX yang tamat itu bukan dikatakan uang pendaftaran ulang, tapi mereka semua raportnya hilang, itu uang untuk pembuatan ulang raport dan pengadaan Map ijazah nanti saat pendaftaran di SMA," Jelas Najamuddin.
Lanjutnya, Pengadaan Map ijazah dan pembuatan raport baru bagi siswa yang hilang raport tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat dewan guru.
"Kami tidak melakukannya sendiri, semua yang dilakukan itu sudah berdasarkan hasil rapat dewan guru," Tegasnya lagi.
Kata dia, Untuk yang kelas VII dan VIII itu juga bukan uang pendaftaran ulang. Tapi untuk pengadaan Map ijaazah dan raport saja, dan itu semua berlaku pada semua siswa.
"Map itu berlaku pada semua jenjang yang ada di sekolah ini, jumlah Map yang kami adakan sebanyak 1000 eksemplar. Untuk kelas VII dan VIII akan dibagikan saat pembagian report kedepan" Tutup Najamuddin. (KB 001*/imink)
0 Komentar