Kupasbima.com_DompuNTB. Dua pelaku special Curanmor berhasil diringkus Timsus Polsek Pekat. Dengan langkah yang cepat dan akurat Tim khusus Kepolisian Sektor Pekat jajaran Polres Dompu dibawa kendali Kapolsek IPDA Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos, dan Aipda Musta, Minggu ( 24 /7/22 ) sekitar pukul 17.30.
Timsus berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pekat dan kerap meresahkan masyarakat sekitar.
Kedua terduga pelaku yang sudah lama malang melintang di area kejahatan khususnya pencurian sepeda motor tersebut antara lain, Kabul Budiyono alias Kabul, 21 tahun, suku sasak, warga Dusun Sorisoga I Desa Pekat Kecamatan Pekat dan Muhamad Sapoan alias BULUK, 30 tahun, juga suku sasak, alamat Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
"Kedua pelaku tersebut merupakan pemain lama yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya yang sangat meresahkan masyarakat spesial pencurian sepeda motor dan ternak," papar Kapolsek Pekat IPDA Muh.Sofyan Hidayat ketika awak media mengkonfermasi via handphone.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, anggota Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu sehubungan akhir-akhir ini maraknya terjadi aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Pekat sesuai dengan pengaduan dari masyarakat selama ini.
Penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian dan disimpan dirumah terduga pelaku MS alias BULUK di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Dengan adanya informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat langsung menuju kerumah MS alias Buluk.
"Setelah sampai dirumah terduga pelaku, anggota Opsnal Polsek Pekat menemukan MS alias Buluk sedang berada didekat kendaraan yang diduga hasil curian," jelasnya.
Tak butuh waktu lama anggota Opsnal Polsek Pekat kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fisik sepeda motor kemudian dicocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik salah satu masyarakat Desa Kadindi yang hilang pada hari minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 04.30 Wita.
"Alhasil ternyata sama persis dengan yang tertera dalam STNK tersebut," beber Kapolsek Pekat.
Selanjutnya Anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan interogasi awal terhadap MS alias BULUK dan mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang diambil bersama dengan rekannya yakni KB alias KABUL, warga Dusun Sori Songga I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya yakni KB alias KABUL.
"Sehingga anggota Opsnal Polsek Pekat langsung melakukan penangkapan terhadap KABUL yang saat itu sedang berada dirumahnya," terang Kapolsek.
Dari penangkapan tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit kendaraan sepeda motor yang disimpan didalam rumah pelaku antar lain,
1 (satu) unit SPM Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z Warna silver tanpa nomor polisi alias kendaraan ilegal.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pekat untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku
"Dan apabila kedua pelaku terbukti melakukan pencurian terhadap kedua unit sepeda motor tersebut maka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara". Terang Kapolsek Pekat.
Pasca penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut situasi Kamtibmas kondusif dan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekat sudah berkurang, pungkas Kapolsek Pekat via Kasie Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki. (KB 000*/Red).
0 Komentar