KotabimaNTB_Kupasbima.com. Kasus Pengelapan dana kampus STKIP Bima 19 M yang terjadi di tahun 2016 sampai tahun 2020 terhadap tiga orang terdakwa terus bergulir. Ketiga terdakwa kasus dugaan penggelapan dana kampus milyaran rupiah tersebut yakni HMS, HAM, MF digelar di ruang sidang dalam kutipan pemeriksaan terdakwa, sidang berlangsung di ruagan sidang utama Pengadilan Negeri Raba Bima. Selasa, (26/4/2022) pukul 10.00 Wita.
Pantauan langsung kru media ini di ruang sidang bahwa, Hakim yang memimpin jalannya persidangan melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap 3 terdakwa yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan JPU. Sidang pemeriksaan dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.10 wita, dimana ketiga terdakwa didampingi langsung oleh 5 orang kuasa hukumnya.
Pemeriksaan ketiga terdakwa berlangsung marathon. Diakhir persidangan hakim ketua memutuskan bahwa sidang akan di lanjutkan lagi dua minggu kedepan atau seminggu setelah hari raya idul diri yakni dengan sidang bacaan tuntutan kepada tiga terdakwa. (KB 002*/Hrs).
0 Komentar