Bupati Bima Pimpin Rakor Persiapan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

 

BimaNTB_Kupasbima.com. Rapat Persiapan Pemberantasan Korupsi terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima diikuti 8 OPD teknis dan 4 Bagian Lingkup Setda berlangsung Selasa (12/4/22) di Ruang Rapat Bupati Bima. Rapat yang dipimpin langsung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE  didampingi Sekda Drs.H.M Taufik HAK M.Si dan Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH M.Si.

Rapat tersebut menindak lanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nomor B/2069/KSP.00/70-76/04/2022 tentang Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang akan dilaksanakan tanggal 19 Mei 2022 di Kabupaten Bima oleh Tim KPK.

Mengacu pada hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP), sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di Kabupaten Bima menunjukkan perlunya pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan pada OPD terkait.

Unit kerja tersebut yaitu Inspektorat, BPKAD,  Bappeda, Bappenda, BKD, DPMPTSP, DPMD, Diskominfostik, Bagian PBJ, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.

"Antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya harus mampu bersinergi dan mengisi berkaitan dengan pemenuhan indikator penilaian. Kita harus mampu meningkatkan peringkat dari yang ada sekarang ke yang lebih tinggi. Karena itu,  harus ada upaya terstruktur untuk mencapai target yang ditetapkan". Jelas Bupati.

Bupati yang menyimak satu persatu pemaparan OPD memberikan arahan, terkait penanganan aset, aspek perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN serta Penguatan peran APIP Inspektorat yang harus memonitor dengan baik indikator yang ada. Capaian kinerja pengawasan di Inspektorat harus lebih tinggi dibandingkan dengan unit kerja lain". Tegas Bupati. (KB 001*/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar