Rudal Pria Di Bima Menyasar Ke Adik Ipar

 

BimaNTB_Kupasbima.com. Seorang pria berinisial D (31) warga asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat nekat meniduri R (21) yang merupakan adek iparnya srndiri. Operanding terduga pelaku ini dengan cara mencekik leher dan mengancam korban dengan pisau Cater. Aksi pemerkosaan tersebut terjadi di dalam WC rumah, Rabu (9/3/22) pagi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini pada Kapolsek Bolo, AKP Hanafi bahwa, aksi pemerkosaan itu benar adanya.

Aksi dugaan tindak pidana pemerkosaan di wilayah hukum Polres Bima tepatnya di Kecamatan Bolo. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan korban di Mapolsek Bolo.

"Kejadian itu benar adanya. Bahkan terduga pelaku D sudah kita amankan untuk menghindari aksi massa atau main hakim sendiri," ujar Hanafi.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan korban kata Hanafi, aksi dugaan pemerkosaan tersebut sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu korban masuk di WC atau toilet untuk membuang air kecil di rumah pelaku. Kemudian saat keluar dan membuka pintu, tiba-tiba dihadang pelaku.

"Pelaku langsung mencekik leher korban dan memegang sebilah pisau cater. Sekaligus mendorong masuk korban ke dalam WC disertai dengan bahasa ancaman," terang  Hanafi mengutip keterangan korban.

Karena merasa takut dengan ancaman pembunuhan, korbanpun tidak berani berteriak untuk memberitahukan pada warga sekitar. Sehingga pelakupun leluasa melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung membaringkan korban di lantai WC dan menancapkan rudal sepuasnya.

Usai diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, korban langsung keluar dalam WC rumah tersebut dan mendatangi Mapolsek Bolo untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

"Usai kita terima laporan korban. Tak butuh waktu lama, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan membawa ke Mapolsek Bolo," terang mantan Kasi Humas Polres Bima tersebut.

Terkait kejadian tersebut pihaknya mengaku akan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Bima. Namun untuk tindakan awal pihak kepolisian setempat. Yakni melakukan introgasi awal saksi korban, mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB). (KB 001*/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar