Pemdes Teta Bagikan BLT DD Tahap Pertama Pada 75 KPM

 

BimaNTB_Kupasbima.com. Sesuai aturan yang tertuang dalam Perpres dan PMK, Pemdes Teta gunakan 40% DD TA. 2022 untuk BLT, dengan total anggaran 270, 000.000 Juta pada 75 KPM warga Desa Teta.

75 keluarga penerimaan manfaat (KPM) Warga desa Teta terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD 2022 berlangsung di Aula kantor Desa Teta. Jumat, (18/3/2022) pukul 09.30 Wita.

Pantauan langsung kru media ini bahwa dari 75 KPM Warga Desa Teta yang terima BLT DD tahap pertama senilai RP 900.000/KPM, untuk bulan Januari, Februari dan Maret, dengan hitungan 300/bulan.

"Saat ini kami menjalankan perintah perpres untuk anggaran DD 40% dibagikan kepada 75 KPM selama tiga bulan," jelas Kades.

Kades Teta, Muamar Ziaudin, S.Sos memberikan himbauan kepada KPM agar mengunakan dana BLT pada hal-hal yang bermanfaat untuk untuk kebutuhan keluarga.

"Bagi yang muda pastikan bantuan bermanfaat buat keluarga, dan untuk yang tua/lansia agar menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan diri dan berobat," terang Ziaudin.

Lanjutnya, kami dengan tegas melarang KPM agar tidak menggunakan dana BLT DD ini ke hal-hal yang sia-sia atau tidak bermanfaat. Sementara untuk masyarakat yang tidak menerima BLT DD agar bersabar dan tidak berkecil hati.

Pembagia BLT DD pada 75 KPM warga Desa Teta tersebut dipimpin langsung oleh kades Muamar Ziaudin, S.Sos dan turut dihadiri dan dimonitoring oleh BPD, Pendamping Kecematan dan Lokal desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Babintrantimbum, kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda.

"Pembagian BLT Pada 75 KPM warga Desa Teta selain dikawal langsung, juga dirangkaikan dengan kegiatan Vaksinasi oleh Puskesmas Lambitu," bebernya.

Besara harapan kami dengan BLT ini masyarakat sebagai penerima manfaat agar mempergunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya seperti perbaikan WC, pemasaran intalasi listrik. Semenyara bagi lansia bisa digunakan untuk mendapatkan asupan makanan yang bergizi dan biaya pengobatan.

"Diharapkan kepada penerima untuk membelanjakan uang sesuai dengan kebutuhan, untuk pertanian dapat dibelanjalan kebutuhan sebagai petani ke Bumdes setempat". Tutup Kades. (KB 002*/Haris)

Posting Komentar

0 Komentar