BimaNTB_Kupasbima.com. Tim puma Polres Bima dibawah asuhan Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku curanmor di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin (22/02/ 2022 ) Sekitar Pukul 16.00 wita.
Penangkapan terduga DH alias Dedi (L/24) Warga Desa Renda atas dasar surat tugas bernonor STR KYRD Nomor : ST/36/II/Res. 1.24/2022. Tanggal 22 Februari 2022 dan Laporan Pengaduan : P/B//I/RES BIMA/Sek Belo.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, adapun kejadian yang menimpa Maswan (L/45) warga Desa Cenggu tersebut, awalnya korban yang saat itu sedang melaksanakan sholat, sepeda motornya diparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci. Usai melakssanakan sholat Jum,at, korbanpun kembali ke rumah dan SPM Vario dengan No Pol DR. 3454. AWW miliknya raib digondol maling, merasa motornya hilang, korbanpun langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Belo.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kasi humas Polres Bima bahwa hasil serangkaian penyelidikan di lapangan serta di sinkronkan dengan hasil CCTV di sekitar TKP, Team Puma dibawah kendali Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
"Mendapatkan informasi keberadaan SPM hasil curian itu timpun menindaklanjutinya. Informasi masyarakat menjelaskan bahwa pelaku akan pergi untuk menebus Handpone yang sempat di gadai di salah satu temannya," jelas Adib.
Tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku bersama seorang rekanya yang sedang menuju Desa Lido.
Tim Yang tidak mau kehilangan jejak terduga pelaku, terburu-buru langsung bergerak tepat di depan SDN Inpres Renda tim melihat sasaran dan tidak membuang waktu tim langsung menyergapnya.
Pelaku yang dikenal licin dan sadis serta sangat meresahkan masyarakat dengan ulahnya ini melakukan perlawanan dengan berteriak untuk memancing warga supaya menghalangi dirinya sehingga memudahkan dia untuk lolos dari sergapan petugas.
Tak mau sasarannya lolos, Tim langsung melepaskan tembakan yang terukur guna melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan mengenai betisnya setelah diberi peringatan dan akhirnya tersungkur. "Terdugapun langsung dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan tindakan medis," urainya.
Dihadapan petugas DH mengaku SPM hasils curiannya itu sudah dijual ke SF (L/39) warga Desa Kowo Kabupaten Bima sebesar Rp.3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
"Tim Puma kembali bergerak menuju lokasi dijualnya sepeda motor tersebut, sesampainya di TKP tim memberikan penjelasan kepada SF tanpa kendala yang Berarti SPM tersebut diserahkan dan diamakan di Mapolres Bima". Tutup Adib. (KB 001*/TIM)
0 Komentar