BimaNTB_Kupasbima.com. Perambahan dan penadaan hutan dalam kawasan yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat tarlawi, BKPH MDM melakukan eksekusi langsung ke Lokasi kamis, (27/01/22).
Kepala BKPH MDM Ahyar, S.Hut yang dikonfirmasi media ini menyampaikan, saya melihat berita media ini edisi sebelumnya yang menyatakan ada perambahan diperbatasan desa tarlawi dan desa teta dan juga menerima laporan dari masyarakat atas terjadinya perambahan dan penandaan hutan dengan pajangan Plat merah.
"Mendapatkan informasi tersrbut bahwa ada papan pelat merah yang ada dalam kawasan bertempat di batasan teritorial desa Teta dan Tarlawi langsung kami menginstruksikan anggota untuk melakukan eksekusi lapangan di lokasi tersebut," terang Ahyar.
BKPH MDM melalui Resor Wawo telah Memberikan peringatan tegas terhadap oknum masyarakat agar tidak melakukan perambahan. Anggota juga telah melakukan pencabutan puluhan tanda pelat merah yang dipajang oleh oknum dalam kawasan.
"BKPH MDM akan tetap berupaya secara maksimal pencegahan perambahan hutan dalam kawasan, jangan ada lagi pembukaan lahan dalam kawasan," tegas Ahyar.
Sambung Ahyar, kami memberitahukan bahwa lokasi tersebut adalah masuk areal ijin PT Koin Nesia dan tidak boleh ada perambahan baru.
"Hutan yang ada dalam kawasan areal PT Koin Nesia tidak boleh dilakukan perambahan". tutupnya. (KB 002*/Haris)
0 Komentar