BimaNTB_Kupasbima.com. Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus 3 orang pemuda asal Desa Belo Kecamatan Palibelo, Jum'at (21/1/22). Kemarin sekitar Pukul 02.30 Wita saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022 mendatang. Ketiganya berinisial AK (L/21), MA (L/21), dan AM (L/18) diamankan atas dugaan komplotan sebagai sindikat kasus pencurian.
"Penangkapan Komplotan sindikat pencurian ini berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/I/RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor)," sebut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka.
Lanjut Adib, terungkap dari kasus pencurian yang mereka lakukan pada Selasa (21/12/21) lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin Bima dan korbannya sendiri adalah salah seorang karyawan PT. Arya jaya, An Ramadhani.
Dituturkan Adib, kejadiannya berawal saat 1 gulungan kawat aluminium yang disimpan korban di Lantai 2 terminal baru Bandara Bima ditemukan raib alias hilang.
Korban akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pelaksana PT terkait, Tofan kemudian memanggil salah seorang Security untuk mengecek laporan korban dan benar saja 1 gulungan kawat aluminium telah digondol maling.
"Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima," urai Adib.
Menanggapi laporan tersebut, Pihak Polres Bima menerjunkan Tim Puma untuk mengungkap siapa yang menjadi pelaku pencurian itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Puma berhasil mengantongi dua nama yang menjadi terduga pelaku pencurian dan langsung memburu.
Berpatokan pada informasi yang didapat di lapangan, Tim Puma akhirnya berhasil meringkus 2 terduga pelaku, yakni AS dan AM di rumahnya masing-masing.
Dari Hasil introgasi kedua terduga pelaku, ternyata masih ada 1 orang lagi yang ikut terlibat yakni MA.
Informasi tersebut dimanfaatkan Tim Puma untuk langsung menyergap dan mengamankan MA yang saat itu tengah berada di rumahnya juga.
"Ketiga komplotan yang meresahkan ini akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan," jelas Adib.
Merekapun langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti berupa 1 unit Kulkas 2 pintu. (KB 001*/RED)
0 Komentar