Kota Bima Berhasil Raih Urutan 3 Tingkat Nasional Pelayanan Publik

 


KotabimaNTB_Kupasbima.com. Kota Bima berhasil mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan berhasil masuk nominal 3 teratas tingkat nasional yang berada di zona hijau dengan perolehan nilai 97,50.

Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman Heri Susanto bersama Robert N Dijaweng dan diterima Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE di hotel grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. 

Dalam acara tersebut Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Drs. Adisan.

Predikat kepatuhan standar pelayanan publik yang diterima Kota Bima berdasarkan survey kepatuhan 2021 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Kota Bima pada Juni sampai dengan Oktober 2021.

Berdasarkan hasil survey tersebut, Kota Bima telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai maksud dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wali Kota Bima menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Kota Bima atas kepatuhan, kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

"Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan. Ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bima untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat”, Ucapnya.

Wali Kota Bima juga mengatakan prestasi ini harus menjadi perhatian kita semua sebagai pelayan masyarakat, sehingga nantinya bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat. "Bukan penghargaan yang terpenting akan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat", harapnya.

Pemerintah Kota Bima mendapatkan posisi 3 teratas nasional zona hijau dari 98 Kota lainnya dengan rincian 34 Kota masuk kategori zona hijau, 61 Kota kategori zona kuning dan 3 kota kategori zona merah. (KB 001*/RED). 

Posting Komentar

0 Komentar