Bima_Kupasbima.com. Nasib nahas menimpa seorang petani An. Mardin alias mone yang terkena sabetan senjata tajam (Parang) diduga dilakukan oleh RH di Si Kahutu tepatnya di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Minggu, (14/11/21).
Berdasarkan releas dari pihak Polres Bima melalui Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., disampaikan Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka menjelaskan bahwa, Kejadian Yang Menimpa Maradin (L) 35 yang diduga dilakukan oleh RH (L) 42 terjadi di Desa Tangga dan keduanya merupakan warga Desa yang sama. Kejadian ini berawal saat korban sedang membersihkan gulma di sawah miliknya bersama Salahudin 42 tahun, kemudian datang pelaku dari arah selatan sambil membawa sebilah parang melewati sawah korban. Salahudin menanyakan kepada pelaku mau kemana?, di jawab oleh pelaku mau mencari lengkuyang.
Setelah pelaku melewati sawah korban sekitar 25 meter, pelaku kembali menuju sawah korban dan dilihat oleh korban sudah menghunuskan parang yang dibawanya, sehingga korban langsung lari dan pelaku mengejar korban, namun nahas korban terjatuh dan pelaku membacok korban secara membabi buta. Usai membacok korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
"Salahudin yang melihat korban sudah tak berdaya langsung dilarikan ke Puskesmas Monta", Terang Adib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, luka robek punggung sebelah kiri dan luka robek pada siku tangan kanan dan luka robek pada pergelangan tangan kanan.
"Karena Luka yang dialami cukup serius korbanpun di rujuk ke RSUD Bima karena luka parah serta pendarahan bagian kepala dan siku tangan kanan, walaupun korban masih dalam keadaan sadarkan diri," jelas Adib.
Sementara itu pihak Kepolisian Resor Bima terus memburu keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya ini.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., langsung memerintahkan jajarannya untuk segera memburu dan meringkus pelaku.
"Heru juga menghimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh sekelompok orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian". Papar Adib Mengutip pernyataan Kapolres. (001*/Red)
0 Komentar