Kota BimaNTB_Kupasbima.com. Menunjang penilaian terkait dengan pemeringkatan PPID tahun 2021, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai PPID Utama Kota Bima, Selasa, 16/11/2021.
Kehadiran Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB yang dipimpin oleh Badrun A,M, selaku Wakil Ketua didampingi Sansuri, S. PT. MM. Komisioner Bidang kelembagaan, Asraruddin, S.AP selaku Komisioner Bidang ASE serta Tim Visitasi lainnya disambut hangat oleh tim PPID Utama Kota Bima yang dirangkaikan dengan diskusi dua arah menambah informasi yang berguna bagi Tim Komisioner KIP Nusa Tenggara Barat terkait dengan Self Assesment Questinoer (SAQ) yang diisi beberapa waktu lalu.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi dibadan publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.
Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kota Bima Tahun 2021 untuk Keterbukaan Informasi, diharapakan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang ”Keterbukaan Informasi Publik”.
Kepala Bidang Kominfo yang sekaligus PPID Utama Kota Bima H. Muhiddin S.Sos di dampingi Kasi Komunikasi dan Informasi Publik Syarifuddin ST beserta jajaran lainnya, menyampaikan bahwa Kota Bima bisa mengikuti tahap visitasi berdasarkan hasil penilaian Website, Medsos, SAQ atau Self Assesment Questionnaire .
"Kami memiliki Website yaitu Bimakota.go.id sebagai pusat sub domain untuk beberapa website di Kota Bima, selain itu juga Command Center menjadi aplikasi yang menjadi pusat kota Bima saat ini". Jelasnya.
Diakhir pertemuan tersebut, Tim Visitasi mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kota Bima. (KB 001*/RED).
0 Komentar