Mataram_Kupasbima.com. Pengurus DPD IKADIN NTB periode 2021-2025 resmi terbentuk. Pengurus DPD IKADIN NTB dilantik Sekretaris Jenderal DPP IKADIN Muhammad Rasyid Rido di Hotel Aruna, kawasan wisata Senggigi, Selasa (26/10/21).
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, Kaknwil Kemenag NTB, para rektor perguruan tinggi, guru besar, dan juga pejabat Polda NTB, Korem 162/WB, Kejati NTB, Pengadilan Tinggi NTB, dan para tokoh masyarakat Bumi Gora.
Pelantikan diawali prosesi pembacaan SK DPP terkait kepengurusan DPD IKADIN NTB dan dilanjutkan dengan pelantikan yang dipandu Sekjen DPP IKADIN NTB. Dr Irpan Suriadiata menjadi Ketua DPD IKADIN NTB dan Marsis sebagai Sekretaris. Sementara Ketua Dewan Pembina IKADIN NTB dijabat Bq Isvie Rupaeda.
Muhammad Rasyid Rido menyampaikan salam Ketua DPP IKADIN Prof Todung Mulya Lubis yang tidak bisa menghadiri pelantikan. Sebab, Prof Todung saat ini masih berada di Norwegia sebagai Duta Besar Republik Indonesia yang Berkuasa Penuh di sana."Padahal, beliau ingin sekali datang ke Lombok. Sebab, Lombok adalah daerah wisata favorit beliau," kata Rasyid.
Dihadapan Pengurus IKADIN NTB yang dilantik dan seluruh hadirin yang hadir, Rasyid menyampaikan kebanggaannya betapa IKADIN di NTB sebagai salah satu organisasi advokat, semakin eksis. Kedepan, Rasyid menekankan, IKADIN akan terus menguatkan komitmen untuk menaungi advokat yang baik dalam menjalankan profesi dan kepribadian sehari-hari.
Dia mengungkapkan, saat ini ada anggapan, bahwa advokat itu adalah profesi yang bebas, identik dengan kekayaan, dan mereka yang terkesan bebas berbuat apa saja. IKADIN tak ingin stigma tersebut terus dilekatkan pada advokat."Profesi advokat itu mulia. IKADIN akan memastikan anggotanya adalah advokat yang berintegritas dalam upaya menegakkan keadilan," kata Rasyid.
Ketua DPD IKADIN NTB Irpan Suriadiata mengungkapkan, IKADIN NTB kini memiliki 411 anggota aktif yang ada di seluruh NTB. Namun begitu, untuk kepengurusan, saat ini IKADIN NTB baru terbentuk di delapan Kabupaten/Kota."Dua kabupaten belum memiliki kepengurusan yakni Lombok Utara dan Sumbawa Barat. Namun begitu, kami memiliki anggota di dua Kabupaten ini," kata Irpan.
Lanjutnya, Lombok Utara dan Sumbawa Barat saat ini memang masih merupakan dua kabupaten di NTB yang belum memiliki institusi pengadilan negeri tingkat pertama. Namun begitu, Irpan bertekad dibawah kepengurusannya hingga 2025, kepengurusan IKADIN di Lombok Utara dan Sumbawa Barat akan terbentuk.
Irpan juga menegaskan, IKADIN NTB ke depan akan semakin memainkan peran penting di NTB. Terutama dalam memastikan kedamaian di Bumi Gora. Untuk itu, para advokat IKADIN akan mengedepankan mediasi, menghadirkan kedamaian, alih-alih mendorong sengketa dan kasus hukum agar sampai ke pengadilan."IKADIN NTB akan berusaha menciptakan advokat yang mendatangkan kedamaian.
Kalau bisa didamaikan, mengapa harus ke pengadilan," tandas Irpan.
Dia menegaskan, rezeki advokat itu tidak hanya datang manakala kasus hukum sampai di pengadilan.
Di luar hal tersebut, ke depan, IKADIN NTB juga akan dibawa Irpan untuk lebih berperan dalam hal peningkatan SDM, dan berperan untuk memajukan kepentingan daerah juga bangsa dan negara. Dalam hal peningkatan SDM, para anggota IKADIN akan mendapat pelatihan secara berkala untuk memastikan kemampuan mereka kian mumpuni.
Sementara dalam hal peran kemasyarakatan, IKADIN NTB menyiapkan program yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Semisal menyiapkan program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, penyuluhan hukum, atau juga program klinik hukum.
Sedangkan terkait dengan pembangunan daerah, IKADIN akan bersinergi dan terlibat aktif dalam upaya mewujudkan peraturan hukum dan perundang-undangan yang benar-benar memihak kepentingan masyarakat di NTB."IKADIN NTB memiliki banyak potensi untuk mewujudkan hal ini," tandas irpan.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada IKADIN NTB. Bupati Fauzan pun menegaskan dukungan pihaknya pada IKADIN NTB untuk mengedepankan mediasi ketimbang kasus atau sengketa hukum harus diselesaikan di pengadilan.
Fauzan mengungkapkan, Pemprov NTB kini memiliki Bale Mediasi, yang tujuan utamanya dibentuk memang untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar pengadilan. Saat ini, Bale Mediasi sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di NTB. Termasuk di Lombok Barat."Saya sangat bahagia mendengar komitmen IKADIN ini. Nantinya, IKADIN akan menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan penyelesaian permasalahan hukum tidak dengan ke pengadilan," kata Fauzan.
Namun begitu, dia mengingatkan selentingan yang masih dia dengar dan memang harus dibuktikan kebenarannya di lapangan. Bahwa saat ini masih ada advokat yang justru merintangi masyarakat yang ingin mediasi ketimbang berperkara hingga ke pengadilan. Dia yakin, komitmen dari IKADIN NTB, akan mengikis selentingan-selentingan tersebut.
Pelantikan Pengurus DPD IKADIN NTB kemarin dibarengi dengan Rapat Kerja. Secara resmi, rapat kerja dibuka oleh Ketua Dewan Pembina IKADIN NTB Bq Isvie Rupaeda. Dalam sambutannya, Isvie menekankan, pihaknya mendukung penuh upaya IKADIN NTB yang mengedepankan mediasi dalam permasalahan hukum. Langkah ini dia pastikan akan menjadikan tugas hakim menjadi lebih ringan."Advokat itu adalah profesi yang mulia. Karena itu, seluruh advoked IKADIN NTB harus menjaga marwah diri dan marwah organisasi profesinya," kata Isvie mengingatkan.
Pada kesempatan yang sama, Isvie juga menyampaikan, IKADIN NTB kini akan memiliki peran yang lebih banyak dalam hal membantu pemerintah daerah dalam hal penyusunan produk hukum dan peraturan-peraturan daerah. (KB 001*/Red)
0 Komentar