Bima_Kupasbima.com. Personil mapolsek donggo berhasil mengamankan komplotan pencuri hewan ternak berupa satu ekor kambing yang diduga kuat hasil kejahatan tepatnya di depan SMKN 1 Donggo Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima 14 Oktober 2021, Sekitar Pukul 19.00 Wita.
Kapolsek Donggo IPDA Sukardin Melalui Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, awalnya Irfan (saksi) melihat Kedua terduga MS dan GJ sedang membawa kambing menggunakan sepeda motor.
"Merasa curiga terhadap kambing yang dibawa oleh kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor, saksi menanyakan tentang pemilik kambing tersebut sehingga dijawab oleh salah satu terduga bahwa kambing itu didapatkanya dari MF dan SD," terang Adib.
Merasa curiga kambing tersebut merupakan hasil kejahatan/curian Irfan menghubungi Kepala Dusun mada wau Desa Rora dan selanjutnya mengamankan barang bukti berupa kambing di rumahnya kepala Desa Rora.
Dari hasil introgasi oleh Kepala Dusun terhadap salah satu pelaku GJ sehingga menguatkan dugaan bahwa kambing tersebut merupakan hasil curian. "Masyarakat yang merasa resah dengan seringnya terjadi kehilangan kambing masyarakatpun geram terhadap para pelaku yang acap kali melakukan pencurian hewan dan berusaha mencari keberadaan pelaku untuk menghakiminya," ujar Adib.
Lebih Lanjut Adib mengatakan, Anggota Polsek Donggo yang mendengar informasi tersebut langsung bergerak menyikapi dan turun ke Desa Rora berusaha menenangkan massa sehingga pelaku dan barang bukti dapat di amankan di mako polsek Donggo, Sehingga para pelaku selamat dari amukan masa."Personil Polsek Donggo juga menghimbau kepada korban dan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisan". tutupnya. (KB 001*/RED)
0 Komentar