Bima_Kupasbima.com. Seorang Mahasiswi hampir saja menjadi korban (Asusila) berupa pemerkosaan akibat dari biadabnya yang diduga dilakukan oleh (HS) 27 Tahun warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin 04/10/21 Sekitar pukul 05 : 00 Wita.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari korban yang menginap di kediaman ponaan pelaku. Korban yang merupakan mahasiswi disalah satu perguruan tinggi Kabupaten Bima yakni (HF) Warga Desa Rato.
"Berdasarkan releas resmi pihak Polsek Bolo melalui Kasi Humas Polres Bima menjelaskan, korban sedang tidur di ruangan tamu bersama ponaan pelaku. Tiba-tiba datang pelaku memeluk dirinya sehingga HF terbangun dan pelaku memegang kedua tangannya dan mencium bibir Korban," Terang Adib mengutip keterangan Korban.
Lanjut Adib, dihadapan penyidik korban menuturkan bahwa pelaku juga sempat mengancam korban dengan melarang korban untuk minta pertolongan.
"berkata jangan teriak", Namun Korban tetap melakukan perlawanan dan tetap teriak meminta pertolongan dengan kata ada orang mau perkosa saya.
Korban terus melakukan perlawanan dengan cara memukul dan mendorong pelaku sehingga ibu jari tangan kiri korban terluka. Pelaku yang panik dengan teriakan korban langsung melepas korban.
"Selanjutnya korban langsung lari keluar di teras rumah sehingga datang ibu kandung korban dengan ADHAR yang kaget mendengar teriakan anaknya langsung merangkul korban". Papar Adib.
Warga sekitar yang juga mendengar teriakan korban sontak berbondong-bondong untuk menghakimi pelaku. Beruntung personil Polsek Bolo Bripka Dian Sulaiman Dan Bripka Herdyanto datang tepat waktu sehingga massa yang sudah beringas tidak dapat melampiaskan amarahnya terhadap pelaku.
Kedua Personil Polsek Bolo itu langsung meringkus dan mengamankan pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara Kapolsek Bolo AKP Hanafi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga korban agar tidak termakan profokasi serta melakukan main hakim sendiri.
"Serahkan kasus ini sepenuhnya Kepada Pihak Kepolisan". Ujar ADIB mengutip pernyataan Kapolsek. (KB 001*/Red).
0 Komentar