Bima_Kupasbima.com. Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, SIK menyambangi keluarga pengendara di Desa Tenga, Kecamatan Woha, yang dianiya oleh anggota Sat Lantas. Pemukulan terjadi saat razia patuh Rinjani di kawasan Kalaki, Desa Panda, Senin (27/9/2021) sore.
Kapolres menyampaikan kejadian tersebut di luar dugaan, namun kegiatan razia dimaksudkan untuk mendisplinkan pengendara agar tertib berlalu lintas. Atas kejadian tersebut, Kapolres menyampaikan, bahwa anggota tersebut sudah diproses dan ditahan.
"Kami sudah tahan sebagai tindakan hukuman disiplin kepada anggota," ujarnya.
Selain itu, Kapolres menyampaikan akan terus memberikan pembinaan dan arahan kepada anggota. Kejadian tersebut tentu ada sebabnya. "Saya mengetahui kejadian ini dari media sosial dan banyak yang mengirim ke HP saya. Saat itu juga saya mengumpulkan yang bertanggungjawab dalam kegiatan operasi, Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Lantas dan memeriksa anggota yang terlibat dan benar kejadiannya terjadi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan helm, sebagai simbol taat berlalu lintas. Disamping itu memberikan santunan dan diterima oleh ibu pengendara tersebut.
Asrul, sang pengendara menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kapolres untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun diharapkannya kepolisian dapat lebih menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Ipar Asrul, Arif Fadel jugaa mengapresiasi kehadiran Kapolres. Namun disampaikannya, Asrul dalam kondisi pemulihan kondisi mental, karena trauma dengan kekerasan. "Kejadian ini membuat kami harus memulihkan kembali kondisinya yang sebelumnya sudah perlahan mulai membaik," ungkapnya.
Kepala Desa Tenga, Sardin, SE juga menyambut baik kedatangan Kapolres. Namun diharapkannya ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua.
"Kejadian ini sebagai pelajaran, semoga kedepan baik pihak kepolisian maupun masyarakat pengguna jalan agar sama-sama saling menghargai dan jangan sampai terulang kembali". Tegas Sardin dihadapan Kapolres Bima. (KB 001*/RED).
0 Komentar