Dibawah Kendali Kapolsek Woha, Terduga Pelaku Pembacokan Di Dusun Sangari Desa Dadibou Ditangkap

 

Bima_Kupasbima.com. Kasus dugaan pembacokan di Dusun Sangari Desa Dadibou beberapa hari lalu memberikan reaksi terhadap kinerja pihak kepolisian untuk diproses. Berawal dari hal tersebut pihak kepolisian polsek Woha bergerak cepat, terukur dan sukses. Benar terduga pelaku berinisial H (L/26) berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Desa Enca Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.


Kapolres meneruskan, sebelum saudara H diamankan, terlebih dahulu petugas mengamankan R (L) yang merupakan paman terduga pelaku, yang sempat bersamaan dengan pelaku menggunakan SPM melarikan diri setelah kejadian.


Dihadapan petugas R mengaku bahwa terduga pelaku H berada di rumah kerabatnya yang berlokasi di Desa Enca Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.


Keterangan R langsung direspon oleh Kapolsek Woha AKP Sudirman yang langsung memimpin  personilnya bergerak menuju TKP.


Setelah menempuh perjalanan selama 2 jam 30 menit pada Rabu (19/2/25) Kapolsek Woha tiba di kecamatan Kilo setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kilo selanjutnya bergerak menuju persembunyian terduga pelaku.


Kata Kapolsek Woha bahwa, diamankannya (H) atas dugaan kasus penganiayaan (pembacokan). Kami sudah mengamankan terduga pelaku usai ditangkap pada tempat persembunyiannya.

"Alhamdulillah, tepatnya pukul 01.30 dini hari terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan". Jelasnya.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bima untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal dan UU yang berlaku.

"Semua kita serahkan pada proses hukum, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum,". Tutupnya. (KB 000*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar