Tuntut Bangun Mapolsek dan Standar Harga Pupuk Subsidi, AMPL Seruduk Kantor Kecamatan Lambitu

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lambitu (AMPL) melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes serta menyampaikan aspirasi untuk keberlangsungan hidup masyarakat secara menyeluruh di Kecamatan Lambitu.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan depan kantor camat lambitu, AMPL usai menyampaikan aspirasi secara terbuka dan langsung menduduki kantor camat Lambitu. 

"Masa aksi menduduki kantor kecamatan itu dengan membawa misi besar yakni tidak adanya kantor kepolisan Sektor (Polsek Lambitu) dan harga pupuk Bersubsidi dijual di atas harga HET 150 ribu/sak oleh pengecer. Senin, (20/3/23).

Pantauan langsung kru media ini dilapangan, masa aksi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lambitu yang dikawal ketat oleh aparat dari Polsek Wawo dihadapan jajaran pemerintah kecamatan dan UPT Pertanian akhirnya membuahkan hasil.

Adapun hasil dari perjuangan AMPL tersebut melalui audiensi secara terbuka di aula kantor camat Lambitu. Kesepakatan yang dihasilkan lewat audensi AMPL ditanggapi langsung oleh Kapolsek Wawo AKP Rusdin, S.Sos dan komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida (KP3) melalui camat Lambitu Hafid, S.Sos, dan sekretaris UPT pertanian Wahyudin, S.Pt.

"Ini kesimpulan atas tuntutan AMPL, pertama tidak adanya MAPOLSEK melalui Kapolsek Wawo dan pemerintah Kecamatan juga melibatkan kepala desa untuk secara bersama-sama melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Bima Kota untuk untuk diupayakan adanya pembangunan Mapolsek di Kecamatan Lambitu".

Sementara kedua persoalan pengecer yang menjual Pupuk bersubsidi di atas harga HET. Artinya surat keputusan bersama di tahun 2022 yang seharusnya menjual 130 ribu/sak dilanggat oleh pengecer yang ada di Kecamatan Lambitu. Hal tersebut tiap pengecer harus ada papan informasi, harus ada juga nota pembelanjaan. Tindak lanjuti aspirasi itu melahirkan kesepakatan untuk sementara memberikan kesempatan kepada KP3 Kecamatan untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan penindakan terhadap pengecer nakal tersebut.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi Sdra. Saidin menyampaikan dan mendesak kepada pemangku kebijakan untuk segera membangun Mapolsek di Kecamatan lambitu dan diatur pengecer nakal persoalan pupuk bersubsidi. 

"Kecematan Lambitu sudah 18 tahun mekar dari kecematan Wawo sampai sekarang belum ada juga Mapolsek, apalagi Lambitu rawan sekali dengan persoalan perompakan, begal, kehilangan hewan ternak masyarakat karena masyarakat Lambitu jauh sekali dengan kamtibmas dan kedua pupuk bersubsidi harus di jual maksimal 130 ribu/sak sesuai SKB," Tegas Saidin.

Kapolsek Wawo yang turut hadir mengawal aksi unjuk rasa AMPL tersebut menjelaskan, sejak tuntutan adanya tuntutan di tahun 2022 itu sudah kami melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bima Kota agar segera membangun Mapolsek demi terjaminnya Kamtibmas di Lambitu.

Dimana, jujur saja Polsek Wawo harus memegang 2 wilayah antara Kecamatan Wawo dan Lambitu.

'Jujur kami juga kekurangan personil, kamtibmas yang semesy harus ada di Lambitu, tapi Kadang-kadang ditugaskan pula di Wawo, sementara rute yang ditempuh cukup jauh antara markas di Wawo kemudian menuju ke lambitu. Saya secara tegas dan sangat mendukung gerakan yang dibangun oleh pemuda dan mahasiswa sebagai bentuk rasa peduli juga rasa aman serta nyaman buat masyarakat Lambitu," Dukung Kapolsek.

Masih di tempat yang sama, Camat Lambitu Hafid S.Sos juga dimintai tanggapannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah melalui dinas Pertanahan Nasional sudah berupaya maksimal untuk membangun Mapolsek Lambitu berupa pembebasan lahan. "Camat Lambitu beberapa bulan yang lalu sudah menyerahkan tanah seluar 50 are yang sudah bersertifikat pada pihak Polri untuk pembagunan Mapolsek yang di hadiri langsung oleh Humas Polres Bima Kota," Urai Hafid.

Selanjutnya persoalan pupuk bersubsidi, sekretaris KP3 Wahyudin, S.Pt mengatakan, sebagai pemerintah juga tidak bisa serta merta dalam mengambil sikap seperti menetapkan harga pupuk di Kecematan lambitu itu Sesuai harga HET 114 ribu/sak.

"Karena hal itu sangat merugikan pengecer bahkan tidak ada yang mau menjadi pengecer dan akan mengundang instabilitas yang makin parah. Dimana tidak akan ada pemasukan pupuk di Lambitu, sebab Pengecer dari distributor hanya dapat keuntungan Rp 2.500/sak sementara pengecer dibebankan dengan biaya buruh dan transportasi," Jelasnya.

Lanjut Wahyudin, makanya hadirnya SKB tingkat kecamatan antar KP3, pengencer dan petani dengan harga jual pupuk subsidi oleh pengecer itu 130 ribu/sak merupakan solusi atas kondisi real dilapangan. 

"Lewat laporan yang disampaikan oleh teman-teman pemuda dan mahasiswa hari ini masih ada pengencer yang jual pupuk bersubsidi dengan harga 150 ribu/sak itu suatu pelanggaran dan sangat merugikan petani," Ujarnya.

Kata dia, melihat dari keberadaan daerah lambitu dengan kondisi tanah yang kemiringan maka jumlah pupuk untuk tanaman lebih banyak. Di tahun 2022 jatah Lambitu sebanyak 1300 ton untuk tahun 2023 ditambahkan 500 ton sehingga menjadi 1800 ton. Artinya 2023 tidak ada lagi istilah kelangkaan pupuk di Kecamatan Lambitu.

"Untuk pengecer yang nakal mari kita kawal secara bersama-sama sesuai dengan harga 130/sak berdasarkan SKB serta berikan waktu dan kepercayaan  pada kami selaku KP3 untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan". Tutup Wahyudin.

Sebagai bentuk penegasan akhir masa aksi melalui humas Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lambitu Sdra Muhamad Sade lewat evaluasi aksi menyatakan jika tidak ada hasilnya dan tidak ditindaklanjuti tuntutan kami dari seluruh massa aksi tetap akan konsisten melakukan aksi dan gerakan besar-besaran. 

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk rasa cinta kami pada masyarakat dan daerah lambitu". Tegas Sade. (KB 002*/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar