Kupasbima.com_KotabimaNTB. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. Adisan menghadiri Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Marina Kota Bima, Jum'at, 14 Oktober 2022.
Selain Asisten III, hadir pula Ketua dan jajaran pengurus Badan Pengawas Pemilu Kota Bima serta dihadiri pula oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bima.
Drs. Adisan dalam pengantarnya mengatakan akan menindaklanjuti terkait saran dari peserta pemilu melalui rapat koordinasi yang akan dilakukan secepatnya. Ia mengungkapkan bahwa akan berkonsultasi dengan pimpinan yakni Wali Kota, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat bila sifatnya diperlukan bahkan akan berkoordinasi pula dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
"Kalau di Pemerintah Daerah sifatnya lebih kepada bagaimana secara administrasi dan seterusnya, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat terakomodir dengan baik oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Pada saat diskusi lanjutnya, terkait dengan keinginan dari peserta pemilu maupun bawaslu, pemerintah daerah secara wilayah administrasi penyelenggara akan tetap bertanggungjawab secara undang-undang maupun moral.
Drs. Adisan juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi peran pemerintah daerah, lebih khusus kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu, bagaimana agar secara bersama untuk berkomitmen mengawal jalannya pemilu serentak nanti dengan sukses, jujur, dan adil.
"Beberapa hal yang disampaikan oleh peserta pemilu, silahkan diakomodir, tentunya pihaknya akan berkoordinasi dengan bawaslu, karena bagaimanapun juga fungsi dan pengawasan pemerintah daerah memang sangat diperlukan, disamping bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu,' tutupnya.
Selain mengikuti acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Asisten III Drs. Adisan juga berkesempatan menjadi Pemateri atau nara sumber berkaitan dengan Peran Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024. (KB 000*/Red)
0 Komentar