Polres Bima Melalui Kasad Reskrim Klarifikasi Berita Curanmor Belo

 


Bima_Kupas.Info. Kasad Reskrim Polres Bima Adhar, S, Sos lakukan klarifikasi terkait dengan pemberitaan beberapa hari lalu melalui media online terkait salah mencantumkan nama Desa dan pelaku yang ditangkap oleh Tim Puma Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).


Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari releas Tim Puma Polres Bima telah mengamankan satu orang Pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian terkait Pasal 365 KUHP Kamis 4 Maret 2021. 


Sebelumnya releas tersebut menjelaskan bahwa alamat dan nama pelaku tidak benar berasal dari Desa Renda Kecamatan Belo, tapi yang sebenarnya yang diamankan adalah Ade Firmansyah Umur 25 warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.


"Bukan dari Renda tapi dari Desa ngali pelaku yang diamankan tersebut," urainya. Sabtu (6/3/21) pagi. 


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Ops. Kepolisian Kewilayahan Jaran Rinjani 2021 nomor : Ren.Ops / 01 /II /OPS. 1.3 / 2021, Tanggal 26 Februari 2021.


Laporan polisi : LP / 72/ II / 2021 / NTB / Res. Bima / P. Bo tanggal 27 februari 2021.


Adapun korban yakni M. HELMI FEBRIAN 18 tahun pekerjaan petani, Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Kejadian terjadi Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 wita bertempat di jalan lintas persawahan Desa Sakuru dan Desa Monta Kabupaten Bima.


Dijelaskan korban saat melaporkan kejadian dihadapan kepolisian bahwa, awalnya saat korban bersama temannya yang dibonceng lalu datang kedua pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di perbatasan antara desa sakuru dan Monta kedua pelaku tersebut langsung menghadang korban.


Setelah berhenti salah satu teman pelaku yang dibonceng langsung mengeluarkan sebilah parang kemudian mengayungkan kearah korban sehingga korban turun dari sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.


Mendapatkan lapaoran atas kejadian tersebut tim puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan para tersangka dan barang bukti. Setelah dilakukan serangakaian penyelidikan tim puma berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Bima.


Menindak lanjuti informasi Tim Puma yang dipimpin oleh Ketua Tim Puma Polres Bima AIPDA Gatot Wahyudin, SH berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah warga dikelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Saat ditangkap tersangka hendak kabur melihat anggota yang masuk dalam rumah namun dengan sigap Tim Puma berhasil menangkap Pelaku. 


Dan kini pelaku yang lain masih dalam pencarian pihak Tim Puma Polres Bima dan pelaku yang ditangkap tim puma diserahkan ke Polsek Monta untuk diperiksa lebih lanjut. (KI 001*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar