Menyamar Jadi Pembeli, Tim Puma Polda NTB Berhasil Amankan 3 Orang Pelaku dan 13 Unit BB SPM Hasil Curian

 


Bima_Kupas.Info. Tim PUMA POLDA NTB mengamankan tiga orang pelaku curanmor dan satu orang penadah beserta BB 13 unit kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Jumat (29/1/21) sekitar pukul 20.00 Wita bertempat di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 


Aksi pencurian sepeda motor sudah sangat meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Adanya keresahan itu Tim Opsnal Brimob terus bekerja maksimal dalam meminimalisir kondisi teraebut dan akhirnya tim telah berhasil mengamankan sindikat pencurian sepeda motor dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 unit.


Jumlah BB 13 Unit tersebut diamankan dari 3 orang pelaku yakni inisial HR 19 tahun, RD 20 tahun, GF 21 tahun ketiganya berasal dari Desa Sangia Kecamatan Sape, kedua pelaku merupakan mahasiswa dan satunya petani. 


Adapun sejumlah BB yang berhasil diamankan yakni : 

1. Spm honda Vario tekhno Warna Hitam.

No rangka : MH1JFU121HK046876.

No mesin : JFU1E-2063612.

No LP / K / 04 / 1 / 2021 / NTB / RES BIMA KOTA / SEK. RASANAE BARAT


2. Spm Honda Beat Biru.

No Rangka : MH1JF21188K185222.

NO Mesin : JF21E-1185096.


3. Spm Honda VARIO warna Hitam

NO Rangka : MH1JF8114CK514509.

NO Mesin : JF81E-1511736.

No LP / K / 150 / I /2021 / NTB / RES BIMA KOTA / SEKTOR SAPE.


4. Spm Honda GL Pro (modif)

No Rangka : NN110-56986.

No Mesin : MC22E-1002786.


5. Spm Yanaha VIXION Merah.

No rangka : MH33C1004AK480488.

No Mesin : 3C1-481560.


6. Spm Yamah Vega ZR warna Merah

No rangka : MH35D9307EJ014636

Nosin: 509-2014544

No LP / 04 / XII / 2020 / NTB / POLSEK WAWO.


7. Spm Honda Beat Pop warna Hitam 

No rangka : MH1JFM217EK028464

No Mesin : JFM2E1057651


8. Spm Beat Streat warna hitam

No Rangka : MH1JZ215KK465520

No Mesin : JFZ2E_1464921

No LP / K / 05 / XII / 2020 / NTB / POLSEK WAWO.


9. Spm Yamaha Mio warna Merah. No Rangka : MH354P20CEJ007747

No Rangka : 54P-1007762


10. Spm Honda Vario Tecno warna Hitam.

No Rangka : MH1FU116GK345253

No Mesin : JFU1E-1338473.

No LP / K / I / 2021 / POLSEK WAWO.


11. Spm Honda Beat Sweet Hitam

No Rangka : MH1JM2110HK578654.

No Mesin : JM21E1563468


12. Spm Vario Tecno ( Hitam )

No Rangka : MH1KF1110HK980246

No Mesin : KF11E1978882


13. Spm Honda Beat ( Hitam )

No Rangka : MH1JF21169K217277 No Mesin : J21E1216130.


Dasar Hukum penangkapan dan pengungkapan kasus pencurian SPM ini yakni, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan juga Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.


Penangkapan yang dilakukan awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum polres Bima dan Bima Kota. 


Dari hasil penyelidikan tim opsnal satbrimobda NTB yg dipimpin oleh Bripka Ardi baron bayuseno mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli motor bodong di gedung serba guna Desa naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 


Mendapatkan informasi tersebut, Team opsnal satbrimobda NTB bergerak cepat menuju lokasi transaksi, Jumat tanggal 29 Januari 2021 pukul 20.00 wita team opsnal menyamar sebagai pembeli SPM hasil curian dan menghubungi salah seorang penadah di lokasi yang ditentukan. Setelah tiba di lokasi tim langsung mengamanakan penadah tersebut.


Team opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako kompi 3 batalyon C pelopor. Kemudian Team opsnal satbrimobda NTB melakukan introgasi dan pendalaman untuk pengembangan guna mendapatkan barang bukti lainnya dan juga untuk mengetahui keberadaan pelaku lain agar dapat diproses lebih lanjut.


Dari pengembangan tersebut Tim Opsnal Polda NTB berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berperang sebagai pemetik dan barang bukti sekitar 12 Unit yang berada di lokasi berbeda sehingga SPM yang berhasil diamankan 13 unit tersebut. 


Inilah lokasi pengamanan barang hasil curian yakni, 4 unit dari Desa Sangiang, 1 Unit dari Desa Sumi, 2 unit di Desa Wawo, 2 unit di Desa Pai Kecamatan Wera dan 4 Unit di Kelurahan Ntobo Kota Bima.


Pelaku dan barang bukti yang di berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pencurian SPM oleh Tim Puma Polda NTB digelandang ke Mako Kompi 3 Batalyon C pelopor Bima. 


Sementara berdasarkan keterangan pelaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah orang (sindikat) yang beraksi di sejumlah wilayah baik di wilayah Hukum Polres Bima dan Polresta Bima Kota dan hasil dari pencurian tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli sabu-sabu, Miras dan belanja kebutuhan pribadi. Dan motor hasil curian tersebut mereka memakai sistem gade biar bisa cepat mendapatkan uang secara tunai. (KI 001*/RED). 


Posting Komentar

0 Komentar