Alamsyah : Diduga Dikes Otak Penarikan Uang Surat Bebas Covid

Mahasiswa UNRAM M.Nur Alamsyah Di Dikes Kab.Bima
Foto : !mink

Bima_Kupas.Info. Keberadaan kasus corona akhir-akhir ini semakin mencengangkan, pasalnya dari keberadaan kasus tersebut masyarakat seakan dicekik dengan berbagai macam aturan yang tak berpihak pada rakyat kecil. 

Salah satu mahasiswa Unram kepada Kupas.Info saat ditemui usai bertemu dengan pihak dikes mengatakan, saat ini para pelaku perjalanan baik pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum mengeluhkan biaya rapid test mandiri yang dipatok dengan harga mahal yakni sebesar Rp 600.000/orang, Senin (8/6/20) pagi. 

“Mahal sekali ini biaya rapid test, padahal kami juga mengetahui ada kebijakan dari Pemerintah pusat dalam masalah ini. Kami tahu test ini dilakukan melalui klinik swasta, tetapi minimal pemerintah juga harus turun tangan untuk memberikan keringan kepada warga apalagi saat ini masyarakat kesulitan ekonomi akibat  pendemi Covid-19, terutama kami selaku mahasiswa yang akan melakukan perjalanan studi. Saya secara pribadi harus segera ikut yudisium dalam waktu dekat ini, mohon sekiranya pemerintah segera ambil langkah kongkritlah dan jangan bebani masyarakat seperti ini", harapnya.

Masih lanjutnya, Muhammad Nur Alamsyah dari Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima semester akhir ini dihadapan sejumlah media menyatakan bahwa, saya selaku mahasiswa Unram fakultas hukum sangat kecewa dengan tindakan pemerintah daerah khususmya dikes. 

"Pemerintah daerah melalui dikes seolah-olah apatis mendengar kabar terkait keluhan masyarakat selama ini, terkait keluhan masyarakat soal mahalnya biaya rapid test kami tetap akan mendesak agar segera diperhatikan,” tegasnya.

Kata dia, mengapa biaya rapid test dan surat keterangan bebas covid ini dibebankan kepada personil mahasiswa, sementara yang kami ketahui bahwa anggaran khusus dari kemensos sudah jelas. 

"Pemerintah segera bersikap agar masalah surat bebas covid ini jangan diratakan antara mahasiswa dengan masyarakat pada umumnya", desaknya. 

Kami menghimbua kepada pihak Pemerintah Daerah khususnya Bupati Bima dan Sekda segera koordinasikan dengan pengambil kebijakan atau dinas terkait untuk memperhatikan aspirasi kami selaku mahasiswa, jangan lambat sperti ini apalagi kami harus segera selesaikan urusan perkuliahan kami

"Saya pribadi harus yudisium dan bahkan banyak juga adek-adek kami yang memiliki keluhan yang sama masalah rapid test dan surat keterangan bebas covid ini", tutupnya. KI (001*/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar