Kabur Lewat Operasi Zebra, Pelaku dan Hasil Begal Diamankan

terduga begal (baju Putih) foto Satlantas polres Bima

Bima- www.kupas.info Peristiwa naas menimpa kedua remaja yang hendak membawah kabur hasil perjuangannya ke arah jalur operasi Zebra yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten. Peristiwa ini yang awalnya mencari keuntungan tapi malah mendapatkan kebuntuan, bukanya untung tau-taunya buntung. 
Pepatah diatas cocok seperti yang dialami oleh kedua remaja asal Belo Selatan yang diamanka oleh personil gabungan satlantas polres bima yakni orang warga  Masing-masing berinisial RM Alias WW umur 21 Tahun pekerjaan Petani, RT.22/RW 05 dan MR 18 tahun pekerjaan Petani, RT.01/RW.01, keduanya berasal dari Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Jumat, tanggal 01 November 2019, sekitar pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan pres releas dari kasubag humas polres bima IPTU Hanafi bahwa, kedua orang warga itu diamankan saat mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam di saat Operasi Gabungan (Zebra Gatarin) di jalan Raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Saat ditanyakan STNK dan SIM oleh petugas namun keduanya tidak bisa memperlihatkannya, karena adanya kecurigaan sesuatu yang menonjol  dibalik baju salah satu pengendara maka langsung dilakukan penggeledahan oleh Kasat Reskrim Iptu HENDRY CH., S.Sos bersama dengan Kasat Lantas Iptu AGUS PUJIYANTO, S. Pd. 
Saat digeledah oleh personil dan anggota lalu lintas yang lain terhadap kedua pengendara akhirnya ditemukan : 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang di selipkan dalam celana samping kiri sdra RM Alias WW dan sebilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan sdra MR. 
Belum lama kemudian datang salah satu warga yang melaporkan kejadian penjambreran yakni sdra. Sultan Karta, 16 tahun, Laki-laki, pekerjaan pelajar, RT.02/RW.04, Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 
Pelajar tersebut melaporkan beberapa jam sebelumnya yaitu sekitar jam 15.00 wita bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kec. Palibelo, Kab. Bima bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Sonic warna hitam telah di Rampas (Di Begal) dengan menggunakan cara di todong menggunakan Senpi Rakitan oleh 3 orang pelaku dan membawa lari sepeda motor itu ke arah jalan menuju Kota bima. 
Mendengar pengaduan tersebut pihak satuan polrea Bima terhadap sdra. Sultan Karta diperlihatkan 2 orang beserta sepeda motor yang diamankan sebelumnya. Setelah diperlihatkan kedua orang tersebut sdra. Sultan menyampaikan bahwa sepeda motor itu miliknya dan 2 orang adalah pelaku yang menodongnya dengan menggunakan Senpi Rakitan dan mengambil sepeda motor miliknya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Mapolres Panda guna untuk mecari keberadaan salah satu pelaku lain yang belum sempat didapatkan. Kp (001*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar